PERSYARATAN REKOM STRTTK

LAMPIRAN ERKAS PERMOHONAN SURAT TANDA REGISTRASI TENAGA KEFARMASIAN (STRTTK), SESUAI PERATURAN MENTRI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 889/MENKES/V/2011.

(Formulir 4) Sebagai berikut :

  1. Fotokopi Ijazah Sarjana Farmasi atau Ahli Madya Farmasi atau Analisis Farmasi atau Tenaga Menengah Farmasi/Asisten Apoteker
  2. Surat Keterangan Sehat Fisik dan Mental dari Dokter Yang Memiliki Surat Izin Praktik
  3. Surat Pernyataan Akan Mematuhi Peraturan Perundang-Undangan dan Melaksanakan Etika Kefarmasian (ditempel materai 10 Rb)
  4. Surat Rekomendasi Kemampuan Dari Organisasi Profesi (PD PAFI SULSEL) Yang Menghimpun Tenaga Kefarmasian
  5. Sertifikat Kompetensi Sebagai Tenaga Teknis Kefarmasian
  6. Pas Foto Terbaru Berwarna Ukuran 4X6 cm Sebanyak 2 (dua) Lembar dan Ukuran 2x3 cm Sebanyak 2 (dua) Lembar
  7. KTP
  8. STRTTK Lama (Jika Urus Perpanjangan)
  9. KTAN PAFI
Alamat

Apotek Darma. Jl. Mawar, Kel. Padoang-doangan
KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
SULAWESI SELATAN

Kontak

Email: pbfipbngkcp@gmbil.com


Rekening Organisasi:
PAFI PANGKEP, BANK BRI No. REK 501601020230536